Ini Cara Maling Tas di Samarinda Temukan PIN Kartu ATM Korban hingga Kuras Rp40 Juta
Merdeka.com - Tim Satreskrim Polsek Samarinda Seberang menangkap pria berinisial Al (42), Rabu (3/5). Warga Kota Balikpapan itu ditetapkan tersangka kasus pencurian.
AI diduga telah menguras uang menggunakan kartu ATM milik korban yang tersimpan dalam tas yang dicuri. Dia menemukan PIN yang benar dengan cara mengutak-atik kombinasi tanggal lahir yang tertera pada kartu identitas.
Aksi pencurian itu terjadi pada 18 Oktober 2022 lalu di Jalan HAM Rifaddin, Samarinda Seberang. Saat itu, korban yang singgah di rumah makan lupa mengunci pintu mobil.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Bagaimana pria itu tertangkap? Penangkapan terjadi pada 8 Oktober saat subuh di Sindos, sebuah kota kecil yang berjarak sekitar 15 kilometer dari Thessaloniki. Polisi menerima laporan setelah seorang tetangga mendapati terdakwa sedang mengendus sepatu keluarganya yang dijemur di halaman.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
Selesai makan, korban sadar pintu mobil tidak terkunci. Begitu dicek, tas berisi barang pribadinya seperti HP, uang, dan kartu identitas raib dicuri maling.
"Korban kemudian lapor ke Polsek Samarinda Seberang," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli di kantornya, Jalan Slamet Riyadi, Kamis (11/5) sore.
Polisi melakukan penyelidikan. Belakangan diketahui, dari transaksi rekening milik korban, ada penarikan uang puluhan juta rupiah melalui mesin ATM. "Ada dua kali penarikan total Rp40 juta," jelas Ary.
"Tim Reskrim Polsek Samarinda Seberang akhirnya menangkap pelaku pencurian ini, di rumah temannya Jalan Damai, Samarinda. Diketahui pelaku ini adalah warga Balikpapan," Ary menambahkan.
Pelaku Al mengakui perbuatannya. Dia memanfaatkan kelengahan korban yang tidak mengunci pintu mobil.
Menurut Ary, pelaku bukan residivis. Keberhasilannya menguras uang dari kartu ATM itu setelah iseng mengutak atik dan mengombinasikan nomor PIN berdasarkan kartu identitas yang juga ada di dalam tas yang dia curi.
"Pelaku ini melihat dari tanggal dan tahun lahir korban, ternyata bisa. Jadi, PIN dari kartu ATM itu ternyata dari tanggal lahir. Maka dari itu pelaku bisa menguras uang dari ATM," terang Ary.
"Uang sebanyak itu digunakan pelaku untuk keperluan sehari-hari. Ini jadi pelajaran buat kita semua. PIN ATM yang masih menggunakan tanggal dan tahun lahir, sebaiknya segera diganti," imbuh Ary.
Ditanya wartawan, AI sempat tidak mengira dia akhirnya ditangkap kepolisian meski aksi pencurian itu berlangsung 7-8 bulan lalu. Uang transaksi dari kartu ATM di dalam tas korban yang dia curi sudah digunakan untuk menghidupi anak dan istrinya.
"Iya, sempat tidak mengira (akan ditangkap). Uang itu buat kebutuhan sehari-hari di rumah saja, untuk istri dan (dua) anak," kata Al.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban mengetahui kartu ATM-nya hilang saat akan mengeluarkan uang dari dalam dompetnya
Baca SelengkapnyaBukannya mengembalikan, sopir taksi tersebut malah membawa tas milik WNA Perancis ke rumah.
Baca SelengkapnyaAksi pelaku langsung mengundang amarah warga sekitar berujung pengurungan di ruangan ATM.
Baca SelengkapnyaSetelah berhasil menarik uang korban, pelaku menggunakannya untuk sejumlah pembayaran. Salah satunya adalah menebus BPKB motor miliknya sebesar Rp16 juta.
Baca SelengkapnyaKorban pertama mengalami kerugian sebesar Rp277 juta, dan korban kedua sebesar Rp3 juta.
Baca SelengkapnyaPelaku mencuri kotak amal masjid saat jemaah sedang salat magrib.
Baca SelengkapnyaPelaku baru bekerja di rumah majikannya selama tiga bulan.
Baca SelengkapnyaMaling Bobol Rumah Mewah di Makassar saat Pemilik Liburan ke Singapura, Mobil hingga Uang Raib
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu kemudian terekam kamera seluler dan viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaKorban mengaku kehilangan 73 suku atau 490 gram emas, empat unit ponsel, dua tabung gas elpiji 3 kg, dan uang Rp8,2 juta
Baca SelengkapnyaJFPE ditangkap polisi lantaran mencuri barang-barang milik mahasiswa yang indekos.
Baca SelengkapnyaMobil pengisian ATM iyu dirampok di atas fly over Jalan By Pass, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (27/8).
Baca Selengkapnya